Oleh: Korem 172 Praja Wirayakti
Dalam menjalin silaturahmi, komunikasi dan rasa kebersamaan yang baik dengan semua Elemen masyarakat dan LSM khususnya di wilayah Papua dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan negara Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka Komandan Korem 172/Praja Wirayakti Kolonel Czi I Made Sukadana mengadakan Audensi dengan KontraS Papua yang berlangsung di ruang rapat Makorem 172/PW, Rabu (21/10). Audensi ini diikuti oleh Koordinator Kontras Papua Bpk. Harry Maturbong dan didampingi oleh 3 orang Stafnya yaitu Olla Hamadi, Pentas K dan Decky M, Kepala Staf Korem Letkol Inf Marsudi dan seluruh Perwira Korem.
Dalam audensinya, Danrem menyatakan bahwa acara semacam ini sudah menjadi agenda kerjanya, selain bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan dalam rangka memperingati HUT ke-46 Korem 172/PW yang jatuh pada tanggal 7 Nopember 2009, juga bermaksud untuk mendapatkan masukan dari Elemen masyarakat termasuk KontraS tentang permasalahan yang terjadi di Papua dan penyelesaiaannya, sehingga menjadikan koreksi dan evaluasi bagi satuan Korem dalam melaksanakan tugas ke depan agar lebih baik, Danrem menambahkan bahwa kejadian sekecil apapun akan menarik untuk dipublikasikan, “Saya menyadari bahwa kejadian kecil atau issu di Papua ini, sangat menarik untuk di ekspos dan dipublikasikan ke luar dan menjadi sorotan dunia internasional, “Katanya.
Berkenaan dengan demokratisasi, Danrem bersemboyan bahwa “Tidak ada musuh di negeri ini, yang ada adalah lawan diskusi dalam perbedaan pendapat“ , untuk itu masyarakat yang berbeda pendapat silahkan sampaikan melalui saluran yang ada termasuk melalui aksi demo dengan catatan mengikuti ketentuan yang ada dan tidak anarkis.
Mengenai tindakan pengibaran Bendera Bintang Gejora yang dilakukan oknum masyarakat diketahui bahwa tindakan tersebut sebagai upaya protes kepada pemerintah setempat tentang kesenjangan kesejahteraan, bukan sepenuhnya karena ingin merdeka dan kurang memahami bahwa cara tersebut melanggar peraturan pemerintah. Oleh sebab itu Korem dan jajarannya melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat yang melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora agar tidak diulangi lagi.
Dalam hal Reformasi Internal TNI, Danrem menjelaskan bahwa TNI telah merevisi Doktrin, perubahan struktur dan kultur dengan tujuan mewujudkan postur TNI AD sesuai jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. TNI telah mengubah konsep dari menduduki menjadi mempengaruhi, mengubah cara mempengaruhi dari lansung menjadi tdk langsung, TNI melakukan “rule sharing” atau kebersamaan dalam pengambilan keputusan penting kenegaraan dan pemerintahan dengan komponen bangsa lainnya. Disadari upaya reformasi tidak seperti membalik telapak tangan, melainkan dilaksanakan secara gradual dan semua pihak yaitu pemerintah, DPR dab semua komponen masyarakat ikut bertanggung jawab dan mendorong keberhasilannya.
Berkenaan dengan tugas prajurit yang ada diperbatasan, Danrem menjelaskan bahwa mereka bertugas untuk menjaga patok batas antara RI-PNG, mencegah terjadinya tindakan ilegal dan melaksanakan patroli untuk mengamanankan Posnya, mereka tidak ditugasi untuk mencari dan menangkat Gerakan Pengacau Keamanan Papua (GPK) tetapi kalau mereka menyerang maka kita melaksanakan penindakan. Tentang pelintas batas tradisionil yang dilakukan oleh masyarakat perbatasan, Danrem menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dicegah karena masih terdapat hubungan kekerabatan dan hak ulayat dengan masyarakat di wilayah PNG yang juga merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai pihak TNI membuat kesepakatan dengan masyarakat apabila melintasi perbatasan harus dilengkapi surat jalan dari Kepala Kampung.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator KontraS Papua Bp. Harry Maturbong menyatakan bahwa KontraS didirikan pada tanggal 20 Maret 1998 oleh sejumlah LSM seperti LPHAM , ELSAM , CPSM , PIPHAM , AJI dan sebuah organisasi mahasiswa PMII dengan Visi Terwujudnya demokrasi yang berbasis pada keutuhan kedaulatan rakyat melalui landasan dan prinsip rakyat yang bebas dari ketakutan, penindasan, kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran HAM atas alasan apapun, termasuk yang berbasis gender, dan Misi dari KontraS antara lain memajukan kesadaran rakyat akan pentingnya penghargaan HAM, khususnya terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat HAM sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan negara, memperjuangkan keadilan dan pertanggungjawaban negara atas berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat HAM melalui berbagai upaya advokasi menuntut pertanggungjawaban negara dan mendorong secara konsisten perubahan pada sistem hukum dan politik, yang berdimensi penguatan dan perlindungan rakyat dari bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.
Mengenai berbagai bentuk pelanggaran HAM di Papua, Koordinator KontraS menyatakan bahwa bagaimana cara memulihkan image atau persepsi sejak berintegrasi dengan RI sampai dengan sekarang. Hal yang telah dilakukan diantaranya mendekatkan diri dengan korban, dengan para tokoh adat, tokoh gereja dan sebagainya untuk mencari keterangan dan fakta, mendampingi dan membantu korban untuk pertanggungjawaban pada negara. Hal yang ditemukan sampai sekarang yaitu perhatian kurang serius dari pemerintahan, masih adanya diskriminasi, kesejahteraan yang tidak merata dan penegakan hukum masih lemah. Dia menambahkan bahwa Pelanggaran HAM dapat terjadi apabila Institusi yang mempunyai kewenangan / diberikan kewenangan oleh negara tidak melakukan tindakan apabila terjadi suatu permasalahan atau dengan kata lain pembiaran.
Dalam kesempatan tersebut diberikan waktu tanya jawab dan dimanfaatkan dengan baik oleh para Perwira yang hadir dan juga pihak KontraS. Audensi yang dimulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIT berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama di depan Makorem.




