
MAYOR JENDERAL TNI HOTMA MARBUN
PANGLIMA KODAM XVII/CENDERAWASIH
|
|
Mabes TNI |
|
|
TNI Angkatan Darat |
|
|
TNI Angkatan Laut |
|
|
TNI Angkatan Udara |
|
|
Dephan |
![]() |
Kopassus |
| Link Satuan TNI AD |

Oleh: Penrem 172
Setelah melaksanakan audensi dengan LBH Papua, Kontras Papua dan Mantan-mantan Tokoh TPM/OPM, Komandan Korem 172/Praja Wirayakti Kolonel Czi I Made Sukadana melakukan dialog dengan Komnas HAM Provinsi Papua. Audensi ini berlangsung di ruang rapat Makorem, Senin (2/11). Hal ini diselenggarakan selain bertujuan untuk menjalin silaturrahmi, komunikasi dengan semua elemen masyarakat khususnya di wilayah Papua dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang lebih besar yaitu menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 juga sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-46 Korem 172/Praja Wirayakti. Audensi ini diikuti Staf Diklu Komnas HAM Prov. Papua Bpk. Melchior S Weruin, Frits Ramandai, Yorgen Number, Agus Suebu, Juhari, Jules Onsse, Matius Murih, Andriani Salman Walli, Kasiopsrem Letkol Inf Boni C. Pardede, Pasiter Letkol Inf Gunung Bintoro dan seluruh Perwira Korem.
Dalam audensinya, Danrem menyatakan bahwa acara semacam ini sudah menjadi agenda kerjanya, selain bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan dalam rangka memperingati HUT ke-46 Korem 172/PW yang jatuh pada tanggal 7 Nopember 2009, juga bermaksud untuk mendapatkan saran dan masukan, sehingga menjadikan koreksi dan evaluasi bagi satuan Korem 172 dalam melaksanakan tugas ke depan agar lebih baik.
Berkenaan dengan demokratisasi, Danrem bersemboyan bahwa “Tidak ada musuh di negeri ini, yang ada adalah lawan diskusi dalam perbedaan pendapat“ , untuk itu masyarakat yang berbeda pendapat silahkan sampaikan melalui saluran yang ada termasuk melalui aksi demo dengan catatan mengikuti ketentuan yang ada dan tidak anarkis. Mengenai tindakan pengibaran Bendera Bintang Gejora yang dilakukan oknum masyarakat diketahui bahwa tindakan tersebut sebagai upaya protes kepada pemerintah setempat tentang kesenjangan kesejahteraan, bukan sepenuhnya karena ingin merdeka dan kurang memahami bahwa cara tersebut melanggar peraturan pemerintah. Oleh sebab itu Korem dan jajarannya melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat yang melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora agar tidak diulangi lagi.
Dalam hal Reformasi Internal TNI, Danrem menjelaskan bahwa TNI telah merevisi Doktrin, perubahan struktur dan kultur dengan tujuan mewujudkan postur TNI AD sesuai jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Disadari upaya reformasi tidak seperti membalik telapak tangan, melainkan dilaksanakan secara gradual dan semua pihak yaitu pemerintah, DPR dan semua komponen masyarakat ikut bertanggung jawab dalam mendorong keberhasilannya.
Dalam kesempatan itu, Danrem juga menjelaskan bahwa prajurit yang berada di perbatasan, mereka bertugas untuk menjaga patok batas antara RI-PNG, mencegah terjadinya tindakan ilegal dan melaksanakan patroli untuk mengamanankan Posnya, mereka tidak ditugasi untuk mencari dan menangkap Gerakan Pengacau Keamanan Papua (GPK) tetapi kalau mereka menyerang maka kita melaksanakan penindakan.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa point penting yang disampaiakan oleh Komnas HAM Papua antara lain bahwa masalah pelanggaran HAM tidak hanya berlaku pada prajurit TNI dan Polri, tetapi keseluruh aparatur pemerintah dan masyarakat, termasuk semua bidang mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya, kedua bahwa jangan takut dengan HAM, karena HAM bukan untuk ditakuti tetapi untuk dilaksanakan dan dihormati, jadi selama melaksanakan tindakan yang sesuai denga prosedur maka tidak ada pelanggaran HAM, ketiga bahwa apabila Institusi yang mempunyai kewenangan / diberikan kewenangan oleh Negara dan tidak melakukan tindakan apabila terjadi suatu permasalahan atau dengan kata lain pembiaran maka hal tersebut juga melanggar HAM, keempat bahwa dalam pembentukan prajurit di Lemdik disarankan untuk memberikan pelajaran mengenai HAM yang diadopsi dari HAM yang diakui dunia internasional, sehingga setelah berdinas di satuan tidak malakukan pelanggaran melanggar terhadap HAM.
Dalam kesempatan tersebut diberikan waktu tanya jawab dan dimanfaatkan dengan baik oleh para Perwira yang hadir dan juga pihak HAM. Audensi yang dimulai pukul 10.00 s.d. 12.00 WIT berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama di depan Makorem.